Sejarah Desa
SEJARAH SINGKAT DESA
Desa Perawas adalah merupakan salah satu Desa Induk yang berada dalam wilayah di Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung. Hari Jadi Desa Perawas yaitu pada tanggal 26 Mei 1851 sesuai dengan penetapan yang dilakukan pada tanggal 31 Desember 2024 Bersama Tim Perumus Hari Jadi Desa Perawas beserta Pemerintah Desa, BPD, Kelembagaan & Perwakilan Masyarakat.
Mengenai nama Perawas sendiri, Perawas (Desa Perawas) tersebut diambil dari adanya/nama sebuah pohon (Pohon Medang Perawas), yang dahulu pohon tersebut berada pinggiran jalan arah ke Buluh Tumbang (Dsn. Perawas II), dimana pohon ini mempunyai Bunga yang jika pada malam hari dapat/terlihat seperti bercahaya”
Pada Bulan Mei Tahun 2011 Desa Perawas dimekarkan menjadi 2 Desa dengan desa Pemekaran yaitu Desa Aik Rayak, Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung No. 1 Tahun 2011 Tentang: Pembentukan Desa Pelepak Pute Dan Desa Tanjung Tinggi Di Kecamatan Sijuk, Desa Ibul Di Kecamatan Badau, Desa Aik Pelempang Jaya, Desa Aik Ketekok Dan Desa Aik Rayak Di Kecamatan Tanjungpandan.
Setelah Pemekaran Desa tersebut, yang pada saat itu masih dipimpin oleh Kepala Desa Bpk. RAKHMAT SY.
Desa Perawas hanya memiliki 3 (tiga) Dusun yaitu :
- Dusun Perawas terdiri dari 6 RT dengan Kepala Dusun Bernama SUMAIDI
- Dusun Air Raya Timur III terdiri dari 8 RT dengan Kepala Dusun Bernama MUSTAFA
- Dusun Kelekak Usang terdiri dari 6 RT dengan Kepala Dusun Bernama RUSLI
Selang 1 Tahun Kemudian pada Tahun 2012 Desa Perawas melakukan Pemekaran wilayah Dusun menjadi 4 (empat) Dusun yaitu :
- Dusun Perawas terdiri dari 7 RT dengan Kepala Dusun Bernama SUMAIDI
- Dusun Aik Rayak Ujong 1 terdiri dari 5 RT dengan Kepala Dusun Bernama SYAHRIROZI
- Dusun Aik Rayak Ujong 2 terdiri dari 4 RT dengan Kepala Dusun Bernama MUSTAFA
- Dusun Kelekak Usang terdiri dari 7 RT dengan Kepala Dusun Bernama RUSLI
Untuk saat ini sesuai dengan Perdes No.03 Tahun 2017, Dalam Susunan Tata Kerja Pemerintahan (SOTK) yaitu :
- Dusun Perawas terdiri dari 7 RT dengan Kepala Dusun Bernama ISKANDAR
- Dusun Aik Rayak Ujong 1 terdiri dari 5 RT dengan Kepala Dusun Bernama YUDHA MARDION
- Dusun Aik Rayak Ujong 2 terdiri dari 4 RT dengan Kepala Dusun Bernama M. HARPANI
- Dusun Kelekak Usang terdiri dari 7 RT dengan Kepala Dusun Bernama YOGGI KHAIRI SAPUTA, S.T
Nama - Nama Kepala Desa Perawas :
1. Mustafa (1940)
2. Muhammad
3. Sabirin Sa'ajid
3. Achmad. S
4. Rakhmat. SY (2002-2006, 2007-2013)
5. Zulfikar, A.Ma.Pd (2013-2018), hanya memimpin desa sampai Januari 2016 dikarenakan meninggal dunia
6. Yusdianto ( 2016 – 2018 ) ,Menggantikan sementara tugas / sebagai pelaksana jabatan dari Kepala Desa sebelumnya
7. Yahya (2018 – Sekarang )